JAKARTA- Khatib Syuriah Pengurus Besar Nadlatul Ulama (PBNU), Masdar F Masudi meminta pemerintah tidak melarang Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin berperang di negara lain.
Pasalnya, itu merupakan hak setiap orang untuk berjalan di atas keyakinannya daripada ditahan itu akan terasa menyiksa.
"Dipersilakan saja, jangan dihalangi, biarkan saja hatinya dia menyatu dengan badannya. Kalau kita tahan kita hanya dapat badannya dan enggak dapat hatinya kan jadi nanggung. Mending siapa yang ingin berperang dengan negara lain, harus difasilitasi oleh negara," katanya usai diskusi bertajuk "Selamatkan Indonesia dari ISIS" di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (6/8/2014).
Namun, setiap warga negara yang ingin berjuang di negara lain, sambung Masdar harus siap dengan konsekuensinya untuk kehilangan status kewarganegaraannya walau biasanya orang-orang yang mau berangkat berperang itu memang sudah tidak butuh lagi status kewarganegaraan.
"Kalau sudah merasa lebih nyaman dengan ISIS yaudah enggak usah dihalangi," tegasnya.
Masdar mengatakan tak perlu merasa khawatir dengan tindakan orang-orang yang berperang itu kembali mengembangkan atau mengajak warga negara lainnya untuk ikut bergabung karena akses mereka sudah ditutup melalui pencabutan hak kewarganegaraannya. Kalaupun ada warga negara yang memang ingin ikut persilakan saja. "Ya tergantung yang diajak mau atau enggak. Jadi biar sama-sama lega, dia tidak suka di sini, yaudah jangan ditahan di sini. Kalau anda ingin berjuang ke Iraq jangan ditahan, kan sudah kehilangan haknya (WNI-nya)," pungkasnya. (ugo)
No comments:
Post a Comment